Meski begitu, dua orang yang positif narkoba tidak memiliki barang bukti dan hanya dinyatakan positif narkoba. Selanjutnya, dua orang tersebut diproses di satuan reserse narkoba Polres Jaksel, sementara sembilan lainnya dipulangkan kepada orang tua.
"Keduanya positif narkoba amfetamin," katanya.
Rita mengatakan, 11 orang yang diamankan sebagian besar berasal dari Kecamatan Kapuk, Jakarta Utara. Sebanyak 11 yang diamankan tersebut hanya ikut-ikutan setelah mendaptkan informasi dari media sosial.