Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar, 3 Kg Ganja Diamankan

Abdullah M Surjaya
Polres Metro Bekasi mengamankan tiga kg ganja di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan tiga kilogram ganja kering siap edar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kawasan Menteng, Jakarta. Dari pengembangan itu, petugas mengamankan dua tersangka yakni Y (25) dan P (32).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan peredaran ganja ini berawal dari anggota mengamankan tersangka Y di Jalan Tengah Bantargebang, Kota. ”Kita awalnya amankan Y, dari situ kita lakukan pengembangan,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Dari informasi dan hasil interogasi tersangka Y, polisi mendapatkan satu nama tersangka lain berinisial P (32) yang merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat dan dilakukan penangkapan pada Senin 14 Juni 2021.”Sebelum meringkus P, petugas terus memantau pergerakanya,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Megapolitan
12 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal