Sementara, saat ini jajaran Polrestro Jakpus juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Nantinya, polisi akan mendalami siapa pemilik sindikat pinjaman online tersebut.
Dalam waktu dekat, tambah Hengki, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," ujar Hengki.