BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor, Jawa Barat memusnahkan 363 knalpot bising yang merupakan hasil penindakan dalam delapan hari terakhir. Knalpot berbagai ukuran itu dimusnahkan dengan cara dipotong.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan pemakaian knalpot bising tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan.
"Memahami bahwa knalpot bising ini dimensinya tidak hanya masalah lalu lintas tetapi juga tidak sedikit awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibnas lainnya tawuran dan sebagainya," kata Susatyo di Bogor, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, knalpot bising bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.
"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk menarik gas kencang, otomatis kendaraan pun akan semakin kencang dan berbahanya tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," ucapnya.
Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpor bising dapat memacu keagresifan antar pengendara maupun dengan kelompok motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.
"Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu keagresifan dan masyarakat, dan antarkelompok sehingga bisa menimbulkan kebencian," ujar Susatyo.