Polresta Bogor Sita Rekam Medis Habib Rizieq di RS Ummi, Usut Dugaan Penghalangan Penanganan Covid-19

Tim MNC Portal
Polisi telah menyita rekaman CCTV dan rekam medis Habib Rizieq Shihab dari RS Ummi, Bogor untuk mengusut dugaan penghalangan penanganan covid-19. (Foto: Istimewa)

Adapun penyitaan diizinkan dengan alasan memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020.

RS Ummi dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Bogor karena diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah covid-19 di wilayah tersebut. Pihak rumah sakit dituding tidak transparan soal hasil tes covid-19 Habib Rizieq.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Megapolitan
4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor Jatuh dari Lantai 3

Kuliner
11 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Nasional
25 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal