Polsek Cikarang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Ratusan Gram Ganja Diamankan

Ade Suhardi
Polsek Cikarang Timur membekuk pengedar narkoba jaringan Sumatra. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Polsek Cikarang Timur membekuk seorang pria berinisial RA (37) yang merupakan anak buah dari bandar narkotika jaringan Sumatra. RA ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Depok pada belum lama ini.

Penangkapan RA ini berdasarkan laporan dan informasi dari pengguna narkotika yang diamankan.

"RA ini sudah lama diincar polisi karena mengedarkan ganja ke beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Pranata, Selasa (10/6/2024).

Saat ditangkap dari tangan RA, polisi berhasil menyita 147,6 gram daun ganja yang disimpan di kotak makanan ringan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA merupakan kurir spesialis narkotika jenis ganja yang bekerja di bawah bandar besar bernama KT, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
1 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Internasional
4 hari lalu

Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?

Megapolitan
6 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal