Polsek Cikarang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra, Ratusan Gram Ganja Diamankan

Ade Suhardi
Polsek Cikarang Timur membekuk pengedar narkoba jaringan Sumatra. (Foto: Ist)

"RA ini diperintah oleh KT untuk mengantarkan narkotika ke Kabupaten Bekasi. Dia mendapatkan upah berupa daun ganja dari hasil pengirimannya," ujar Iptu Arnandha.

Polisi juga berhasil menyita daun ganja senilai Rp3,5 juta dari apartemen RA hasil dari undercover buying.

"Semua barang bukti ini didapatkan dari RA. Kita masih mengejar KT yang merupakan bandar besarnya," tambah Iptu Arnandha.

Saat ini, RA telah ditahan di Rutan Polsek Cikarang Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

9 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

16 jam lalu

Artis Revaldo Resmi Ditahan Polisi terkait Kasus Narkoba

4 hari lalu

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal