Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen

Komaruddin Bagja
Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen (Foto: Istimewa)

“Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Wuryanti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya kepolisian, baik secara preemtif, preventif, maupun represif, terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

9 hari lalu

Pemulung di Tambun Selatan Bekasi Temukan Granat Aktif, Jibom Polda Metro Evakuasi

18 hari lalu

Modus Curanmor: Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Perempuan Pinjam Motor Teman Kencan lalu Kabur

19 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal