Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen

Komaruddin Bagja
Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen (Foto: Istimewa)

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Wuryanti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya kepolisian, baik secara preemtif, preventif, maupun represif, terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
7 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Megapolitan
28 hari lalu

Kronologi Pencurian Moge Harley Davidson di Senayan, Motor Ditemukan di Bekasi

Megapolitan
28 hari lalu

Heboh Moge Harley Davidson Dicuri di Jakarta, Ditemukan Sehari Kemudian di Bekasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 43 Motor Disita dari 5 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal