Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen

Komaruddin Bagja
Polsek Tambun Selatan Amankan Dua Pelaku Curanmor Berkedok Pengamen (Foto: Istimewa)

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” kata Wuryanti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya kepolisian, baik secara preemtif, preventif, maupun represif, terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku curanmor demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Megapolitan
8 jam lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
26 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
2 bulan lalu

Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal