JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (POM) TNI AU mengungkapkan senjata yang digunakan anggotanya Sersan Dua (Serda) Jhoni Risdianto (JR) kala menghabisi nyawa Letkol CPM Dono Kuspriyanto adalah senjata dinas.
"Pistolnya sudah diketahui pistol dinas," kata Kepala Subdinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol (Sus) M Yuris.
Hal itu disampaikan dia dalam keterangan pers bersama Kepala Penerangan Daerah Militer Jakarta Raya (Kapendam Jaya), Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Kodam Jaya, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Saat ini, dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait senjata dinas tersebut kenapa bisa keluar dari satuan. Belum lagi, pelaku membawa senjata tersebut tidak dalam keadaan menggunakan pakaian dinas alias pakaian preman.
"Kenapa dibawa keluar, menggunakan pakaian preman? Nah itu sampai saat ini biarkan tim penyidik dari Pom AU untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar Yuris.
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri kondisi Serda JR yang saat ditangkap dalam kondisi mabuk. Termasuk, lokasi atau tempat yang dijadikan Serda JR untuk mabuk. Selain itu, POM TNI juga menyelidiki terkait hal apa Serda JR mabuk.
"Sama siapa kan gitu, terus kenapa bisa seperti itu, dia melakukan tembakan itu," kata Yuris.