JAKARTA, iNews.id - Petugas menjemput salah satu penghuni Apartemen Green Bay Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). Pria tersebut diketahui positif Covid-19 varian Omicron.
Pantauan di lokasi, petugas berpakaian lengkap alat pelindung diri (APD) turun dari apartemen bersama seorang pria mengenakan kaus dan celana pendek dengan membawa koper. Pria itu kemudian masuk ke dalam ambulans.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pasien Covid-19 yang bermukim di lantai tujuh AD Towerwer L Apartemen Green Bay Pluit sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit
"Dijemput di lantai 7, sudah kita bujuk bersama dengan satgas Covid kemudian dari tiga pilar dengan dokter dari puskesmas," ujar Guruh di lokasi.