Sebelumnya, PPATK juga mengungkapkan terdapat 517.000 rekening penerima bantuan sosial yang digunakan untuk main judol. Merespons hal tersebut, PPATK sudah memblokir rekening tersebut untuk memastikan uang bansos tidak disalahgunakan.
"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan, PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ucapnya.