Diberitakan sebelumnya, Penerimaan peserta didik baru atau Pendaftaran Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 di Kota Bekasi akan dimulai 7 Juni mendatang. Penerimaan calon peserta didik baru untuk sekolah dasar dan sekolah dengan kuota terbanyak melalui jalur zonasi, yakni 50 persen.
Rencananya, pemerintah setempat akan membuka pendaftaran untuk tingkat SD akan dibuka pada 14 Juni 2021 dan untuk SMP akan dibuka pada 1 Juli 2021.”Dalam penerimaan peserta didik baru, kami menyiapkan tiga jalur penerimaan calon peserta didik baru,” kata Sekretaris Dinas Pendidik Kota Bekasi, Krisman Irwandi, Jumat (4/6/2021).
Tiga jalur penerimaan itu, kata dia, untuk jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi 30 persen dan jalur prestasi akademik dan non akademik 20 persen.”Zonasi 50 persen itu dari tingkat SD hingga SMP. Nanti masyarakat menghitungnya dari kartu keluarga ke SMP tujuan, nanti ada titik kordinat atau jaraknya,” ucapnya.