PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB

Ari Sandita Murti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan PPKM Darurat berlaku 3 Juli pukul 00.00 WIB. (foto: Istimewa)

"Semoga respons cepat ini di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan langkah yang dibuat bisa membawa kita keluar dari masalah pelik yang sudah di depan mata sehingga kita pun mengambil langkah tegas," jelasnya.

Smeentara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat tetap berada di rumah saja, tak bepergian kecuali untuk kebutuhan mendesak. 

"Artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung dan wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye akan ada pembatasan mobilitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

4 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

5 hari lalu

Jakarta Terancam Kekurangan Air Imbas Kekeringan September 2026? Ini Faktanya!

5 hari lalu

Gawat! DKI Jakarta Masuk Peringatan Dini Kekeringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal