PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Pintu Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Pukul 00.00 WIB

Ari Sandita Murti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan PPKM Darurat berlaku 3 Juli pukul 00.00 WIB. (foto: Istimewa)

Smeentara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat tetap berada di rumah saja, tak bepergian kecuali untuk kebutuhan mendesak. 

"Artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung dan wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye akan ada pembatasan mobilitas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
15 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal