TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akan memperketat PPKM Darurat salah satunya dengan menerapkan jam malam. Kebijakan itu diambil setelah penerapan PPKM darurat selama ini dinilai berlum berjalan optimal.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya penyekatan yang dilakukan masih belum efektif selama tujuh hari penerapan PPKM darurat.
"Ya, kalau dalam rapat kemarin saya sampaikan bahwa jika penyekatan belum menunjukkan hasil yang efektif," katanya di Tangsel, Sabtu (10/7/2021).
Pemkot Tangsel pun mengusulkan penyekatan dilakukan hingga tingkat kelurahan mulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengendalikan pergerakan orang.
"Tidak mustahil kami akan meningkatkan ke tingkat kelurahan. Misal kalau penyekatan mulai pukul 20.00 sampai 04.00 WIB, sama kayak jam malam," ucapnya.