PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Tangsel Ditutup dan Salat Iduladha Ditiadakan

hambali
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup sementara seluruh tempat ibadah. Kebijakan ini menyusul adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penutupan rumah ibadah dilakukan mulai 3 Juli pukul 00.00 WIB.  

"Tempat ibadah, masjid, musala, pura, vihara dan kelenteng agar ditutup sementara," ujar Benyamin di Ciputat, Kamis (1/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Megapolitan
14 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
28 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Megapolitan
29 hari lalu

Mobil Berpelat Polisi Ditemukan di TKP Penyekapan Tangsel, Polda Metro: Pelat Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal