PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Tangsel Ditutup dan Salat Iduladha Ditiadakan

hambali
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup sementara seluruh tempat ibadah. Kebijakan ini menyusul adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penutupan rumah ibadah dilakukan mulai 3 Juli pukul 00.00 WIB.  

"Tempat ibadah, masjid, musala, pura, vihara dan kelenteng agar ditutup sementara," ujar Benyamin di Ciputat, Kamis (1/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
27 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Destinasi
31 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
1 bulan lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal