PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Tangsel Ditutup dan Salat Iduladha Ditiadakan

hambali
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan keterangan pers terkait PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup sementara seluruh tempat ibadah. Kebijakan ini menyusul adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penutupan rumah ibadah dilakukan mulai 3 Juli pukul 00.00 WIB.  

"Tempat ibadah, masjid, musala, pura, vihara dan kelenteng agar ditutup sementara," ujar Benyamin di Ciputat, Kamis (1/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Megapolitan
4 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Megapolitan
11 hari lalu

Motif Bang Tile Bunuh Mantan Istri Siri di Tangsel Terkuak, Ternyata Sakit Hati

Megapolitan
12 hari lalu

Geger! Perempuan Ditemukan Tewas dalam Rumah di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal