PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

Dimas Choirul
Petugas memeriksa dokumen STRP terhadap salah satu pengendara di titik penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta, Barat, Rabu (21/7/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Menurutnya, pada masa PPKM Level 4, petugas melakukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di wilayah Jakarta Barat. "Apabila melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan STRP baru bisa lewat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir, Selasa (20/7/2021). PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Tewas usai Jatuh lalu Terlindas Truk

Megapolitan
12 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemkot Jakbar Bakal Pasang CCTV di JPO Daan Mogot Buntut Maraknya Pencurian Pelat Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal