PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

Dimas Choirul
Petugas memeriksa dokumen STRP terhadap salah satu pengendara di titik penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta, Barat, Rabu (21/7/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Menurutnya, pada masa PPKM Level 4, petugas melakukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di wilayah Jakarta Barat. "Apabila melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan STRP baru bisa lewat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir, Selasa (20/7/2021). PPKM Level 4 berlaku 21-25 Juli 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Jalan Daan Mogot-Taman Kota Jakbar Terendam Pagi Ini

Megapolitan
18 hari lalu

Banjir Jabodetabek: Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang, Kendaraan Kecil Tak Bisa Melintas

Megapolitan
19 hari lalu

Banjir Rendam Jabodetabek, Jalan Daan Mogot Jakbar Macet Imbas Genangan Air

Megapolitan
3 bulan lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal