PPKM Level 4, Begini Kondisi Penyekatan di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

Dimas Choirul
Petugas memeriksa dokumen STRP terhadap salah satu pengendara di titik penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta, Barat, Rabu (21/7/2021). (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petugas gabungan bersiaga di titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Pantauan di lokasi sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI mengawasi ketat setiap kendaraan yang melintas dari arah Tangerang, Banten menuju Jakarta. 

Arus lalu lintas di jalur titik penyekatan PPKM Level 4, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). (Foto: Dimas Choirul)

Para pengendara yang melintas didominasi para pekerja. Mereka diminta petugas untuk menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan.

"Selamat pagi, mohon izin bapak, boleh keluarkan surat jalannya? Bila tidak ada silakan untuk langsung putar balik," ucap salah satu petugas di lokasi kepada salah satu pengendara yang melintas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Tewas usai Jatuh lalu Terlindas Truk

Megapolitan
12 bulan lalu

Polres Metro Bekasi Kota Sekat 3 Titik Jalur Menuju Jakarta Jelang Tahun Baru 2025

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemkot Jakbar Bakal Pasang CCTV di JPO Daan Mogot Buntut Maraknya Pencurian Pelat Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal