PPKM Level 4, Kemenag Kota Tangsel Tegur 20 Masjid karena Gelar Sholat Idul Adha

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, sholat Idul Adha di salah satu masjid. (Foto: Istimewa).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 20 masjid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan teguran dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel. Teguran tersebut karena tetap menggelar sholat Idul Adha.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, 20 masjid itu dinilai melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Ada sanksinya, teguran dan peringatan. Tindakannya hanya teguran. Ada 20-an (masjid)," ujar Rojak di Pondok Aren, Jumat (23/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Siswa SMP di Tangsel Kritis Di-bully Teman Sekelas, Keluarga Minta Pelaku Tanggung Jawab

Muslim
8 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah Singkat Edisi 13 Juni 2025: 3 Pesan Rasulullah

Nasional
8 bulan lalu

Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah

Nasional
8 bulan lalu

7 Fakta Heboh Nama Warga Tertulis dalam Paru Sapi Kurban di Tangerang Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal