Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). (Foto: Putra Ramadhani).

BOGOR, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). Aturan ini diharapkan bisa menekan mobilitas kendaraan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pantauan di check point Simpang Baranangsiang, sejumlah kendaraan dari arah Ciawi yang akan masuk ke pusat Kota Bogor diperiksa oleh petugas. 

Kendaraan pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diminta putar balik menuju pintu Tol Bogor atau kembali ke arah Ciawi. Hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau sesuai tanggal hari ini yang diizinkan melanjutkan perjalanan.

Kendaraan pelat nomor genap diminta putar balik oleh petugas ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (23/7/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

"Mulai hari ini kami melaksanakan ganjil genap berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menekan mobilitas karena dua minggu terakhir masuk zona hitam dalam mobilitas," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo di lokasi, Jumat (23/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
6 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
6 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal