PPKM Mikro Banten Fokus di Tangerang Raya

Hasan Kurniawan
Sindonews
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Foto Okezone).

TANGERANG, iNews.id - Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Provinsi Banten akan difokuskan di kawasan Tangerang Raya. Wilayah ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel). 

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan dari total delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten, hanya kawasan Tangerang Raya yang hingga kini belum keluar dari zona risiko Covid-19.  

"Kabupaten dan kota lainnya sudah keluar dari zona risiko tinggi. Selain itu, pada wilayah Tangerang Raya juga dilakukan penekanan peningkatan angka kesembuhan," kata Andika, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, penerapan PPKM mikro sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021. Dalam PPKM mikro ini, peran satgas ditingkat lokal akan dikuatkan. 

"Sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran Satgas Covid-19, di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan dan RT/RW," kata Airin dihubungi terpisah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

Nasional
13 hari lalu

Jakarta–Banten Masuk Status Awas, Cuaca Ekstrem Mengintai 23–29 Januari 

Buletin
1 bulan lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal