Dia juga mengatakan tengah mengkaji penganggaran dan mekanisme pendistribusian bantuan kepada mereka yang terdampak penerapan PPKM berbasis mikro. Termasuk, mekanisme tracking masyarakat.
"Sesuai Inmendagri, nantinya orang yang berkumpul akan dibatasi tidak lebih dari tiga orang. Disamping itu, juga akan dilakukan upaya penegakkan sanksi yang lebih berat kepada para pelanggar protokol kesehatan," kata dia.