PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 22 Maret 

Antara
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang liburan panjang hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan diberlakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

"Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 saat menghadapi libur panjang Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi," kata Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).

Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Sejauh ini, Pemprov DKI terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif dan mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan.

Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

9 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

14 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

15 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal