Kisruh Demokrat, Kemenkumham Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan AHY

Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan dokumen terkait pelanggaran KLB di Sumut ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima dokumen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dokumen tersebut terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar mengatakan, akan mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen yang diserahkan AHY. Berapa lama prosesnya dia tidak menjelaskan.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan," ujar Cahyo usai menerima kunjungan AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KAI: Jalur Kereta Api Bandung dan Cianjur Jadi Prioritas Reaktivasi

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Reaktivasi 12.000 Km Rel Kereta Api, Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

AHY Prediksi 120 Juta Perjalanan Terjadi saat Libur Nataru

Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal