Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasional padel di zona perumahan. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasionallapangan padel di zona perumahan. Jika melanggar, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi.

"Wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Bila aktivitas padel di perumahan itu menimbulkan kebisingan, maka Pramono meminta agar lapangannya dipasang peredam suara.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," sambung dia.

Pramono juga menegaskan, perizinan pembangunan lapangan padel baru tidak diperbolehkan di zona perumahan dan hanya diizinkan di area komersial. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

1 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

2 hari lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Peserta Jakarta Running Festival

1 hari lalu

Alasan Pramono Naikkan Tarif Transjakarta Mulai 1 Januari 2027: di Megapolitan Paling Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal