Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasional padel di zona perumahan. (Foto: iNews.id/Danandaya)

Pramono juga menegaskan, perizinan pembangunan lapangan padel baru tidak diperbolehkan di zona perumahan dan hanya diizinkan di area komersial. 

"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ungkapnya. 

Sementara lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha. Pemprov DKI saat ini masih mendata jumlah lapangan padel yang belum memiliki PBG.

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucap Pramono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Basmi Ikan Sapu-Sapu, Pramono bakal Panggil Seluruh Wali Kota di Jakarta

Megapolitan
5 jam lalu

Alasan Pramono Izinkan Parpol Beli Naming Rights Halte: Jakarta Harus Membuka Diri

Megapolitan
1 hari lalu

Kali Ciliwung di Menteng Dibersihkan usai Ramai Disorot, Pramono: Semakin Diviralkan, Makin Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Dialog dengan PPSU usai Viral Laporan Hasil AI di Kalisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal