Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi jam operasional padel di zona perumahan. (Foto: iNews.id/Danandaya)

"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," ungkapnya. 

Sementara lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan hingga pencabutan izin usaha. Pemprov DKI saat ini masih mendata jumlah lapangan padel yang belum memiliki PBG.

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG, dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucap Pramono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

1 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

1 hari lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Peserta Jakarta Running Festival

1 hari lalu

Alasan Pramono Naikkan Tarif Transjakarta Mulai 1 Januari 2027: di Megapolitan Paling Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal