Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan pada Selasa (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Nantinya, lapangan padel hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin usaha lapangan padel yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Saat ini, kata Pramono, pihaknya masih mendata.

"Karena kami menengarai bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Rapat Bahas Lapangan Padel yang Ganggu Warga Besok, Siapkan Sanksi?

Megapolitan
16 jam lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
19 jam lalu

Pemprov Jakarta Impor 3.100 Sapi dari Australia, Pramono Yakin Stok Daging Aman

Megapolitan
20 jam lalu

Lapangan Padel Berisik hingga Ganggu Bayi saat Malam, Pramono bakal Tertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal