JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/10/2025). Salah satu yang dibahas yakni rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya terkait rencana tersebut.
"Pertama berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan atau pun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan Rasuna Said ini, dan kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pramono menjelaskan, tiang monorel itu hendak dibongkar karena kerap menimbulkan permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan. Selain itu, menurut dia, tiang-tiang tersebut juga mengganggu pemandangan.
"Pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi, seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Jika seluruh persoalan rampung, Pramono menargetkan pembongkaran tiang monorel dimulai pada awal 2026.