JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meminta saran dari ahli yang memahami syariat terkait tata cara penguburan hewan. Hal tersebut dia sampaikan menanggapi kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyoroti penguburan ikan sapu-sapu hasil penangkapan Pemprov DKI Jakarta.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/4/2026).
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan penangkapan ikan sapu-sapu di perairan Ibu Kota. Pada Jumat (17/4/2026) merupakan kegiatan serentak pertama penangkap ikan sapu-sapu di lima wilayah kota administratif.
Setelah kegiatan tersebut, Pramono berencana membentuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) khusus yang menangani permalasahan ikan sapu-sapu di Ibu Kota. Karena keberadaan ikan sapu-sapu kini sudah mengganggu ekosistem perairan Ibu Kota.
"Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," katanya.