Pramono juga mengungkapkan pihaknya menerima laporan mobil Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran lalu lintas yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah pelat palsu," katanya.
Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas sopir Alphard apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara baik.
"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tuturnya.