Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya, kata Pramono, akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka akses informasi publik seluas-luasnya, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
“Saya percaya, kepercayaan rakyat hanya bisa dibangun dengan keteladanan dan keterbukaan. Kita harus bekerja jujur, melayani dengan hati, dan tidak alergi terhadap pengawasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilihat iNews.id Pramono tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp35,42 miliar yang tersebar di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Kabupaten/Kota Kediri, tiga di Kabupaten/Kota Buleleng, Kabupaten/Kota Sleman, dan dua di Kabupaten/Kota Bekasi
Kemudian, Pramono juga memiliki alat transportasi senilai Rp4,2 miliar di antaranya Mini Cooper tahun 2007 senilai Rp175.000.000, Mitshubishi Outlander tahun 2013 senilai Rp85.000.000, Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900.000.000, Mercedes Benz tahun 2023 senilai Rp3.084.377.900
"Harta bergerak lainnya Rp19.135.000.000, surat berharga Rp37.250.208.528, Kas dan setara kas Rp19.078.728.915 serta utang Rp616.875.600," tulis keterangan.