JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sedang menghitung ulang subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) di Jakarta imbas pemotongan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Pemotongan hampir Rp15 triliun itu mempengaruhi besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Nah, untuk (subsidi) transportasi ini saya lagi hitung, apakah perlu ada perubahan atau nggak, kan, gitu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta dikutip, Jumat (7/11/2025).
Dia menegaskan, subsidi transportasi di Jakarta menjadi tanggung jawab Pemprov Jakarta.
Sementara itu, pemotongan DBH dipastikan tidak akan mengganggu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga gaji aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov Jakarta.
"Ya, yang jelas begini, subsidi transportasi, kan, memang menjadi tanggung jawab Pemda DKI. Yang dipotong bukan subsidi transportasinya, tapi DBH-nya, dana bagi hasilnya," ujarnya.