Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Selain soal anggaran, Pramono menyebut perubahan payung hukum juga memunculkan persoalan baru. Menurutnya, ada PPPK, khususnya di sektor kesehatan, yang ingin mengubah status dari paruh waktu menjadi penuh waktu maupun sebaliknya.

"Yang berkaitan dengan payung hukum yang berubah, misalnya PPPK untuk kesehatan, ada yang memilih menjadi PPPK penuh waktu, ada yang memilih menjadi PPPK paruh waktu," katanya.

Dia mengatakan perubahan regulasi membuat sebagian PPPK mengubah pilihan status kepegawaiannya. Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Begitu kemudian peraturannya berubah, yang ini juga mengalami keinginan yang berubah. Nah, yang seperti itulah yang kemudian harus diselesaikan di Pemerintah Jakarta," ucapnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait PPPK. Dia menambahkan, Jakarta telah memperoleh keputusan dari Kementerian PANRB sehingga proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan.

"Tapi kalau Pemerintah Jakarta sendiri selama peraturannya tegas jelas, tentunya kami akan segera selesaikan, dan untuk Jakarta alhamdulillah sudah mendapatkan keputusan dari Kementerian PANRB," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

5 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

8 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

15 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal