JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) agar sejumlah insentif bagi buruh di Jakarta diganti dengan subsidi upah Rp200.000. Dia menegaskan tetap akan mengikuti kesepakatan Dewan Pengupahan.
"Ya intinya apa yang sudah kita sepakati di Dewan Pengupahan saya akan jalankan. Tentunya saya tidak akan mengambil kebijakan tanpa apa yang sudah menjadi kesepakatan di Dewan Pengupahan," ujar Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Pramono menyampaikan UMP Jakarta 2026 terbesar dibanding provinsi lain. Meski begitu, dia tidak keberatan jika ada pihak yang memprotes UMP Jakarta.
"Sebenarnya kalau Jakarta relatif kan sebenarnya sudah cukup baiklah. Tetapi ya sekali lagi kalau memang masih ada yang keberatan ini kan negara demokrasi boleh-boleh saja," ucap dia.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 atau Rp5,7 juta. Jumlah tersebut naik 6,17 persen dari UMP Jakarta 2025 yakni Rp5.396.761 atau Rp5,3 juta.
Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan instensif bagi para pekerja di Jakarta. Instensif tersebut meliputi pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, naik transportasi umum Jakarta gratis, dan layanan kesehatan gratis.