Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Adapun, dua pelaku jambret telah diamankan Polsek Metro Menteng.

"Ya kalau udah ketangkep dihukum aja seberat-beratnya yang melakukan," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung bahwa Jakarta kini menduduki nomor dua sebagai kota teraman se-ASEAN. Dia meminta predikat itu untuk dijaga secara bersama-sama.

"Gini, Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," tuturnya.

Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Prioritaskan Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Lahan Dibebaskan Tahun Ini

57 tahun lalu

Pramono Targetkan LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas Akhir 2028

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Rencana Bangun 11 Rusun Baru di Jakarta Pakai Dana APBD

57 tahun lalu

Pramono Senang Jakarta Diserbu Wisatawan saat HUT ke-499 Imbas Tarif Rp1 Transportasi Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal