Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))

"Maka saya terhadap tindakan-tindakan yang premanisme dan sebagainya memberikan support sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya," katanya.

Adapun, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo meyebut pihaknya telah menangkap dua pelaku jambret WNA asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Petugas awalnya menangkap pelaku berinisial D (42) di lampu merah Jalan Imam Bonjol.

Setelah mengamankan D, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan HP milik korban yang dijambret oleh k dia pelaku. 

"Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa," ucap Braiel.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Prioritaskan Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Lahan Dibebaskan Tahun Ini

57 tahun lalu

Pramono Targetkan LRT Jakarta Tembus Dukuh Atas Akhir 2028

57 tahun lalu

Pramono Ungkap Rencana Bangun 11 Rusun Baru di Jakarta Pakai Dana APBD

57 tahun lalu

Pramono Senang Jakarta Diserbu Wisatawan saat HUT ke-499 Imbas Tarif Rp1 Transportasi Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal