Pramono Minta Penjambret WNA di Bundaran HI Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap WNA di Bundaran HI. (Foto: Danandaya Arya))

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Adapun, dua pelaku jambret telah diamankan Polsek Metro Menteng.

"Ya kalau udah ketangkep dihukum aja seberat-beratnya yang melakukan," ucap Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung bahwa Jakarta kini menduduki nomor dua sebagai kota teraman se-ASEAN. Dia meminta predikat itu untuk dijaga secara bersama-sama.

"Gini, Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN, dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," tuturnya.

Karena itu, politisi PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya secara konsisten mendukung pemberantas aksi premanisme di ibu kota. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

1 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

2 hari lalu

Hore! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum bagi Peserta Jakarta Running Festival

2 hari lalu

Alasan Pramono Naikkan Tarif Transjakarta Mulai 1 Januari 2027: di Megapolitan Paling Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal