JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pengemudi yang melawan arah di jalanan. Penindakan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Bagi siapapun yang melanggar peraturan, saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan mengoordinasikan dengan aparat kepolisian," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pramono mengaku saat ini mekanisme penilangan tidak sama seperti dahulu. Menurutnya, banyak pelanggar saat ini hanya diberikan teguran saja.
Akan tetapi, dia tidak menginginkan kondisi tersebut justru melemahkan penindakan di lapangan.