JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI JakartaPramono Anung merespons kekhawatiran yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait kemampuan ibu kota melunasi utang dari rencana penerbitan obligasi daerah. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun pada 2027.
Pramono menegaskan, nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Jakarta. Menurutnya, kemampuan keuangan Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan mampu melunasi pembayaran obligasi tersebut.
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta, makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pramono menambahkan, penerbitan obligasi ini merupakan salah satu skema creative financing yang dipilih Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut, rencana tersebut juga telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
"Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," kata dia.