Pramono: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Bayar PBB

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah ber-NJOP di bawah Rp2 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hanya saja, dia menegaskan kebijakan PBB gratis hanya dikhususkan bagi warga yang baru pertama memiliki rumah.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
3 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Megapolitan
17 jam lalu

Djarot Nostalgia ke Balai Kota Jakarta, Kaget Ruang Kerjanya Dulu Sekarang Berubah

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Prediksi Pendatang Cari Kerja di Jakarta Melonjak usai Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal