Pramono: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Bayar PBB

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah ber-NJOP di bawah Rp2 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hanya saja, dia menegaskan kebijakan PBB gratis hanya dikhususkan bagi warga yang baru pertama memiliki rumah.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono bakal Ubah Jam CFD Jakarta, Kawasan Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

Soccer
13 jam lalu

Kecewa! Pramono Anung Jelaskan Alasan Persija vs Persib Batal di Jakarta

Megapolitan
13 jam lalu

Persija vs Persib Batal di Jakarta, Pramono: Saya Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal