Pramono: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Bebas Bayar PBB

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung menggratiskan PBB-P2 bagi rumah ber-NJOP di bawah Rp2 miliar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hanya saja, dia menegaskan kebijakan PBB gratis hanya dikhususkan bagi warga yang baru pertama memiliki rumah.

"Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalo NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, tiga sepenuhnya bayar karena dia udah mampu lah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Buletin
10 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
4 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Pertimbangkan Usulan Mikrotrans Tak Lagi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal