"Kemarin saya juga sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri Kesehatan, sehingga dengan demikian Jakarta untuk mengantisipasi itu sudah kami lakukan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data per 1 Januari 2026, kasus Super Flu tersebar di delapan provinsi yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Super Flu merupakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K. Disebut Super Flu karena penyebarannya relatif lebih cepat.