Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu menyebut, angka tersebut tentu masih jauh dari batas minimal yang telah diatur dalam undang-undang terkait ketersediaan ruang terbuka hijau.
"UU mengatur 30 persen, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar ruang terbuka hijau ini bisa diraih dalam era kalau kami menjabat gubernur dan wakil gubernur Jakarta," ujarnya.