Sebelumnya, DPR menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Kesepakatan, diambil forum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
"Apakah Rancangan Undang-Undang Atas Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui disahkan menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.