"Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI. Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta," ucap dia.
Pramono menilai penerbitan obligasi dapat menjadi persoalan apabila dilakukan daerah yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban utangnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi beban bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu. Sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat," sambungnya.
Karena itu, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
"Apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu," kata dia.