Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) besok. Pengumuman disampaikan sebelum libur dan cuti Natal 2025.

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP Jakarta 2026. Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026. Seperti diketahui, UMP Jakarta saat ini adalah Rp5.396.761

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Tak Gelar Pesta Kembang Api, Pramono Adakan Doa Bersama saat Malam Tahun Baru

Megapolitan
1 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Beli Pangan dari Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov Jakarta Siap Tampung Komoditas dari Wilayah Bencana, Pramono: Kami akan Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal