Selain itu, dia mengatakan Disnakertransgi dan Disdik DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan work from home dan belajar dari rumah. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang terjadi.
"Kami keluarkan karena untuk mengantisipasi banjir dan juga kemacetan yang ada di Jakarta," katanya.