Preman Palak Pedagang Buah di Tambora Jakbar, Minta Melon untuk Hajatan 

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap dua orang berinisial RR (41) dan AG (33), pelaku pemalakan terhadap tukang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

Viral Aksi Pemalakan Dekat Stasiun Tanah Abang, 1 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
2 tahun lalu

Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana

Megapolitan
3 hari lalu

Cerita Pedagang Pasar Kramat Jati, Tetap Berjualan meski Lapaknya Hangus Terbakar

Megapolitan
4 hari lalu

Cerita Pilu Pedagang Rugi Imbas Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, 28 Ton Pepaya Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal