Preman Palak Pedagang Buah di Tambora Jakbar, Minta Melon untuk Hajatan 

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap dua orang berinisial RR (41) dan AG (33), pelaku pemalakan terhadap tukang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pemalakan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Viral Aksi Pemalakan Dekat Stasiun Tanah Abang, 1 Pelaku Ditangkap

2 tahun lalu

Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana

31 hari lalu

MNC Asset Management dan Mirae Asset Sekuritas Gelar Investor Gathering, Perkuat Literasi

1 bulan lalu

Permintaan Masker Meningkat Imbas Erupsi Anak Krakatau, Pramono Minta Pedagang Tak Permainkan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal