Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana
JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan dan menindak tukang parkir liar di minimarket. Latif mengatakan, soal parkir liar bagian dari masalah ketertiban umum.
“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Latif, Kamis (9/5/2024).
“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah, masalah ketertiban ini akan kita laksanakan (penertiban), kita akan lakukan back up terkait kegiatan tersebut,” sambungnya.
Dia menyebut, apabila parkir liar sudah sampai tahap pemaksaan, maka itu sudah masuk ranah pidana.
“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana," ujar Latif.