Tak lama, dua pelaku dugaan kasus pengancaman dan pengerusakan menggunakan senjata tajam berinisial S (24) dan N (58) diamankan polisi di lokasi berbeda.
Sebelumnya viral, kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya pada guru TK di hadapan siswa-siswi TK yang sedang latihan marching band bersama para gurunya.
"Dari hasil penyelidikan, Cek TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan" ujar AKBP Victor.