Preman yang Viral Palak Perusahaan di Bekasi Ditangkap, Lebaran di Tahanan

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap Suhada (47), preman yang viral memalak perusahaan di Kota Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap Suhada (47), preman yang viral memalak perusahaan di Kota Bekasi. Suhada ditangkap di Sukabumi kurang dari 12 jam setelah aksi premanismenya viral.

Suhada pun terancam merayakan hari raya Idul Fitri di sel tahanan kantor polisi.

"Sudah kita amankan di daerah Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).

Binsar menyebut, kasus ini bermula saat salah satu ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi buka puasa bersama ke perusahaan pada 3 Maret 2025 silam. Suhada yang merupakan anggota ormas itu dan tiga temannya kemudian mendatangi perusahaan pada tanggal 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.

"Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si sekuriti dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral," ucap Binsar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Nasional
1 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal