Presiden Jokowi Tegaskan Zona Berbahaya di Sekitar Objek Vital Tak Boleh Ditinggali: Semua Akan Diaudit

Carlos Roy Fajarta
Presiden Jokowi mengunjungi dua tenda pengungsian milik BPBD DKI Jakarta dan Kementerian Sosial yang dibangun di dalam RPTRA Rasela, Jakarta Utara pada Minggu (5/3/2023). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengaudit semua objek vital yang terlalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Dia menegaskan zona berbahaya di sekitar objek vital tidak bisa ditinggali.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberikan bantuan dan berdialog dengan warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di tenda pengungsian yang ada di RPTRA Rasela Jakarta Utara pada Minggu (5/3/2023).

"Tapi semua zona-zona berbahaya ini harus diaudit, harus diawasi semua karena menyangkut nyawa. Ini sudah saya perintahkan semuanya. Semua akan diaudit," ujar Jokowi.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi dari kebakaran permukiman warga yang terjadi di Kampung Tanah Merah.

"Pertama karena ini memang zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang (TBBM Depo) digeser ke reklamasi atau penduduknya yang direlokasi," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
5 jam lalu

Kebakaran di Pademangan Jakut, 7 Petak Kontrakan Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
7 jam lalu

Kebakaran di Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
1 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal